بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Surat Shalat Jum'at
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
🗓️ Selasa, 4 Februari 2025
🏢 Masjid Ulil Albab UII Yogyakarta
Melanjutkan pembahasan hadits dalam Kitab Bulughul Maram, pada bab tentang shalat jumat, yakni surat yang dibaca ketika shalat jum'at
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ سُورَةَ الْجُمُعَةِ, وَالْمُنَافِقِينَ ) رَوَاهُ مُسْلِم ٌ
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ pada sholat Jum'at biasanya membaca surat al-Jumu'ah dan al-Munafiqun. [Diriwayatkan oleh Muslim.]
َوَلَهُ عَنِ اَلنُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ ( كَانَ يَقْرَأُ فِي اَلْعِيدَيْنِ وَفِي الْجُمُعَةِ بِـ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ اَلْأَعْلَى, وَ هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ اَلْغَاشِيَةِ )
Dalam riwayatnya pula (Muslim) bahwa Nu'man Ibnu Basyir Radliyallaahu 'anhu berkata Biasanya beliau pada sholat dua 'Id dan Jum'at membaca (Sabbihisma rabbikal a'laa) dan (Hal ataaka haditsul ghoosyiyah).
Bahwa dianjurkan bagi imam shalat jumat 2 pasangan surat sebagaimana hadits di atas, hukumnya anjuran tidak sampai wajib, boleh membaca selain 2 pasangan surat tersebut. Hal ini menjadi pengetahuan bagi masyarakat bahwa surat yang dibaca imam ketika shalat jumat ada dalilnya.
Hikmah disyariatkannya membaca surat al jumu'ah adalah karena terdapat perintah untuk segera melaksanakan shalat jumat,
أَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.[Al-Jumu’ah Ayat 9]
Hikmah dibacanya surat al munafiqun adalah dalam rangka menakuti-nakuti orang-orang munafik dan larangan bersikap munafik.
Wallahu 'alam