Membahas larangan mengambil keuntungan dari utang piutang (riba) dan bagaimana syarat-syarat dalam akad utang harus dijaga agar tidak melanggar syariat.
Syaratnya Kreditur Harus Untung
Fiqih Muamalah (Kitab Asy Syarhu Al Mumti' 'Ala Zad Al Mustaqni) - Ustadz Muhammad Abu Rivai, Pendakwah Hafidzahullahu Ta'ala
Video Kajian
Jika video tidak dapat diputar, silakan Tonton di YouTube.
Tentang Kajian Ini
Kajian pertemuan ke-176 dalam seri Fiqih Muamalah (Kitab Asy Syarhu Al Mumti' 'Ala Zad Al Mustaqni) yang membahas tentang syaratnya kreditur harus untung. Ustadz Muhammad Abu Rivai, Pendakwah memberikan penjelasan rinci terkait topik ini.
Isi Ceramah Lengkap
Belum ada isi.
Mutiara Hari Ini
"Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo'a untukku, agar Allah Ta'ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku."
"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung."