1

Video Kajian

Jika video tidak dapat diputar, silakan Tonton di YouTube.

Tentang Kajian Ini

Kajian pertemuan ke-78 dalam seri Fiqih Muamalah (Kitab Asy Syarhu Al Mumti' 'Ala Zad Al Mustaqni) yang membahas tentang jual beli dengan sampel. Ustadz Muhammad Abu Rivai, Pendakwah memberikan penjelasan rinci terkait topik ini.

2

Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Membahas keabsahan transaksi yang menggunakan sampel (unmudzaj) sebagai representasi barang. Meskipun pembeli tidak melihat seluruh barang, transaksi tetap sah selama barang yang diterima sesuai dengan kualitas sampel yang ditunjukkan.

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary

"Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo'a untukku, agar Allah Ta'ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku."

QS. Al-Jumu'ah (62:10)

"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung."