بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
🗓️ Rabu, 9 April 2025
🏢 Masjid Al Hidayah, Purwosari, Sleman
Melanjutkan pembahasan kitab Khudz Aqidataka karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu rahimahullah, perihal tentang Makna Ibadah, yakni ada 2 ;
1. Bahasa ; merendah
2. Istilah ;
tunduk merendahkan diri di hadapan Zat yang disembah
semua yang dicintai Allah baik lahir & batin mencakup ucapan & perbuatan.
Pengertian tentang ibadah dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
” الْعِبَادَةُ ” هِيَ اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللَّهُ وَيَرْضَاهُ مِنْ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ الْبَاطِنَةِ وَالظَّاهِرَةِ
“Ibadah adalah istilah yang mencakup segala yang Allah cintai dan ridai berupa perkataan dan perbuatan yang batin maupun lahir.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10149)
Kita mengetahui suatu perkara itu dicintai oleh Allah ditunjukkan dengan adanya dalil-dalil perintah dari Al Quran & As Sunnah. Menjalankan ibadah ada 4 bentuk ;
1. Wajib (fi'liyah)
2. Sunnah (fi'liyah)
3. Meninggalkan yang makruh (tarkiyah)
4. Meninggalkan yang haram (tarkiyah)
Tidak ada ibadah dalam mengamalkan yang mubah, karena perkara mubah itu apabila dikerjakan tidak berpahala & jika ditinggalkan tidak berdosa. Namun perkara mubah apabila diniatkan sebagai alat bantu atau pendukung untuk ibadah maka berpahala semisal bekerja untuk menafkahi keluarga, olahraga untuk mendukung ibadah umroh.
Allah سبحانه و تعالى berfirman;
لْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ
Katakanlah sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.[Surat Al-An’am Ayat 162]
Rasulullah ﷺ bersabda Allah berfirman Tidaklah hamba-Ku mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang Aku wajibkan kepadanya. (HR.Bukhari)
Wallahu 'alam