1

Video Kajian

Jika video tidak dapat diputar, silakan Tonton di YouTube.

Tentang Kajian Ini

Kajian pertemuan ke-132 dalam seri Kitab Bulughul Maram 2 yang membahas tentang teknis mengerjakan shalat bakdiyah jum'at. Ammi Nur Baits, S.T., B.A. memberikan penjelasan rinci terkait topik ini.

2

Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Teknis Mengerjakan Shalat Bakdiyah Jum'at

Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى

🗓️ Selasa, 18 Februari 2025

🏢 Masjid Ulil Albab UII Yogyakarta

Melanjutkan pembahasan hadits Kitab Bulughul Maram, pada bab tentang Shalat Jumat, yakni tata cara melaksanakan shalat sunnah bakdiyah jum'at,

Berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya, “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah ﷺ perintahkan pada kami. Beliau ﷺ bersabda,

نْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ

“Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat”. (HR. Muslim no. 883)

Hadits tersebut menjadi dalil bahwasanya ada pemisah antara shalat fardhu dengan shalat sunnah, bisa dengan berdzikir atau bergeser tempat agar bisa dibedakan mana yang wajib dan mana yang sunnah.

Shalat sunnah lebih afdhal dilakukan di rumah

نْ زَيْدٍ بْنِ ثَابِتٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781]

Sehingga tempat terbaik untuk berpindah tempat shalat adalah pulang ke rumahnya. Apabila shalat sunnah (bakdiyah jum'at) dikerjakan di masjid maka bergeser dari tempat shalat wajib (jum'at), dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ beliau bersabda,

يعجز أحدكم إذا صلى أن يتقدم أو يتأخر أو عن يمينه أو عن شماله

“Tidak mampukah salah seorang diantara kalian apabila hendak shalat sunnah, berpindah ke depan, belakang, kanan, atau kirinya” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibn Majah).

Wallahu 'alam

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary

"Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo'a untukku, agar Allah Ta'ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku."

QS. Al-Jumu'ah (62:10)

"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung."