بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
🗓️ Ahad, 24 Agustus 2025
🏢 Mushola Wingko Kelapa Gading, Yogyakarta
Pembahasan kajian pagi ini adalah perihal tema jangan mudah berutang, perlu diketahui bahwa Allah memberikan kecukupan rezeki kepada masing-masing hamba, jaminan rezeki oleh Allah kepada hamba telah dijelaskan dalam firmanNya dalam Surat Hud Ayat 6;
۞ وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ
Artinya: Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).
Disebutkan dalam hadits dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,
نَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ
“Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits sahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).
Obsesi untuk cepat kaya, cepat sukses, sebelum waktunya, dinyatakan oleh Nabi ﷺ dalam hadisnya,
أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian memiliki penyakit istibtha’ dalam masalah rizki. (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro 9640, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 2070 dan disepakati Ad-Dzahabi).
Faktor yang menjadi sebab seseorang berutang adalah karena keinginan & obsesi yang melampaui kemampuannya sehingga ingin segera mendapatkan apa yang diinginkan padahal belum waktunya, sehingga memaksakan diri untuk mendapatkan sesuatu yang sebenarnya belum mampu diperolehnya, kekurangannya tersebut ditutupi dengan berutang. Hakikat utang adalah membebani diri diluar kewajibannya. Apabila seseorang membatasi diri dengan kemampuan yang dimilikinya maka akan cukup.
Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda,
فْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)
Wallahu 'alam