بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
🗓️ Ahad, 10 Agustus 2025
🏢 Masjid Syaikh Jamilurrahman, Bantul
Pembahasan tema kajian malam ini perihal panduan ketika terjadi ikhtilaf, kita mengenal kitab Al Muwafaqat karya Imam Asy Syathibi rahimahullah yang berisi tentang rambu-rambu beragama bagi seorang muslim, dalam kitab tersebut berisi tentang dalil, madzhab, ikhtilaf dan istilah-istilah dalam beragama lainnya. Oleh karena terinspirasi kitab tersebut maka terbitlah buku Fiqih Bermadzhab sebagai rambu-rambu beragama seorang muslim, di dalam buku tersebut salah satu babnya tentang fiqih ikhtilaf.
Tentang khilaf dan ikhtilaf ada perbedaan, yakni ikhtilaf perbedaan yang di dasari dalil, sedangkan khilaf perbedaan yang tidak dilandasi dalil. Kemudian Ikhtilaf adalah bagian dari pengaruh rahmat, khilaf adalah karena pengaruh bid'ah. Sebagian ulama menyebutkan keduanya adalah sinonim.
Masalah khilafiyah adalah permasalahan fiqih dimana para ulama yang diperhitungkan pendapatnya tidak bersepakat dalam hal tersebut. Jika sudah ada kesepakatan atau ijma maka hukum adanya perbedaan dilarang.
Perbedaan pendapat itu sunnatullah, sebelum Nabi ﷺ wafat pernah memperingatkan, beliau ﷺ bersabda,
وصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. At-Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadis ini hasan shahih”)
Semasa Nabi ﷺ masih hidup, maka ketika terjadi perbedaan pendapat, Nabi ﷺ yang bertindak sebagai hakim, semakin jauh dari zaman nubuwah semakin sedikitnya ilmu dan banyak terjadi perselisihan
Al-Bukhari meriwayatkan dari Syaqiq, beliau berkata, “ِAku pernah bersama ‘Abdullah dan Abu Musa, keduanya berkata, ‘Nabi ﷺ bersabda:
نَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ لأَيَّامًا يَنْزِلُ فِيهَا الْجَهْلُ وَيُرْفَعُ فِيهَا الْعِلْمُ.
‘Sesungguhnya menjelang datangnya hari Kiamat akan ada beberapa hari di mana kebodohan turun dan ilmu dihilangkan.’”[2] [2] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan bab Zhuhuuril Fitan (XIII/13, al-Fat-h).
Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda:
تَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيُقْبَضُ الْعِلْمُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ.
‘Zaman saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan dilemparkan (ke dalam hati), dan pembunuhan semakin banyak.’”[3][3] Shahiih Muslim, kitab al-Ilmi bab Raf’ul ‘Ilmi (XVI/222-223, Syarh an-Nawawi).
Sunnatullah bahwa perbedaan pendapat itu selalu ada, Allah berfirman dalam Surat Hud Ayat 118;
لَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةً وَٰحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat,
إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ
Artinya: Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu.[Surat Hud Ayat 119]
Wallahu 'alam