بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
🗓️ Senin, 26 Mei 2025
🏢 Studio ANB Channel, Krajan, Sleman
Melanjutkan kajian rutin pembahasan kitab Bahjatu Qulūbil abrār wa Quratu ‘uyūnil Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhyār yang ditulis oleh Syaikh Abdurrahmān bin Nāshir As Sa’dī rahimahullāh, perihal Meniru Shalat Nabi ﷺ,
yakni hadīts yang diriwayatkan dari Mālik bin Al Huwayrits radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, beliau mengatakan, Rasūlullāh ﷺ bersabda,
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ، فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ،وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ
“Shalātlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalāt, dan apabila telah datang waktu shalāt maka salah satu dari kalian mengumandangkan adzan untuk kalian, dan hendaklah yang mengimami kalian adalah orang yang paling tua usianya di antara kalian.” (Hadīts shahīh riwayat Bukhāri dan Muslim)
Dalam hadits ini ada 3 pesan yakni ;
1. Perintah mengerjakan shalat sesuai tata cara Nabi ﷺ mengerjakan shalat.
2. Perintah beradzan apabila telah masuk shalat
3. Perintah menunjuk imam shalat diantara mereka
Nabi ﷺ mencontohkan tata cara mengerjakan shalat, sehingga para sahabat radhiyallahu'anhum tinggal mencontohnya, hadits tersebut dipahami sesuai dengan pemahaman para sahabat, tidak mencari-cari takwil & maknanya selain mengikuti pemahaman mereka. Cara mengikuti Nabi ﷺ adalah hamba memenuhi semua syarat shalat, kemudian melakukan gerakan-gerakan shalat antara lain ;
1. berniat shalat, kemudian
2. takbiratul ihram,
3. doa iftitah,
4. ta'awudz,
5. basmalah,
6. al fatihah,
7. surat panjang (subuh), surat pendek (maghrib), surat yang tidak terlalu panjang di shalat lainnya, pada raka'at 1 & 2
8. ruku' sambil bertakbir & mengangkat tangan setinggi pundak
9. 'itidal di setiap raka'at
10. sujud dan membaca tasbih
11. duduk diantara 2 sujud (iftirasy)
12. tasyahud awal (iftirasy) di setiap shalat 3 & 4 raka'at
13. tasyahud akhir (tawaruk) di setiap raka'at terakhir
14. tuma'ninah dalam setiap gerakan shalat
15. mengucapkan salam di akhir shalat, kemudian berdzikir
Isi dalam shalat ;
1. Rukun ; unsur utama, sehingga tidak boleh ditinggalkan baik dengan sengaja atau karena lupa atau karena tidak tahu
2. Wajib ; jika ditinggalkan karena lupa maka diganti dengan sujud sahwi, jika ditinggalkan dengan sengaja batal shalatnya
3. Sunnah ; tambahan berupa anjuran yang menyempurnakan, menghadirkan hati yang khusyuk ketika shalat
Wallahu 'alam